JAKARTA, iNEWS.ID - Istana memastikan gaji ke-13 dan 14 atau Tunjangan Hari Raya ASN, di tahun 2025 tetap cair.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Jakarta hari ini mengatakan, gaji ke-13 dan 14 merupakan hak para ASN. Karena itu, hak tersebut nantinya tetap dibayarkan, meskipun saat ini pemerintah melakukan efisiensi anggaran, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Hore! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan 14 untuk ASN Tetap Cair
Menurut Nasbi, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan kepastian pembayaran gaji ke-13 dan THR ASN. Efisiensi yang disampaikan Presiden Prabowo, tidak termasuk belanja pegawai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Kamis kemarin juga telah memberi sinyal, gaji ke-13 dan 14 bagi ASN bakal cair. Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk itu.
Sebelumnya, di media sosial X, ramai dibahas terkait isu gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 akan ditiadakan. Isu ini muncul, menyusul kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Editor: Wahyu Triyogo