Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Biang Kerok Bencana Sumatra, Selanjutnya Apa?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri, dan pensiunan akan mulai dicairkan pada Juni 2025, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru di Indonesia.

Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, yang telah disetujui dan ditandatangani langsung oleh Prabowo.

"Gaji ke-13 dibayarkan pada awal tahun ajaran baru yaitu bulan Juni 2025," ungkap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusa, Selasa (11/3/2025). 

Editor: Ifaldi Musyadat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut