Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tim Khusus Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Diisi Mayoritas Eks Penyidik KPK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Irjen Totok menjelaskan, uang yang disita dari lokasi tersebut terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000.

Menurutnya, total uang tersebut apabila dikonversikan ke rupiah mencapai hampir Rp60 miliar. Penyidik juga menggeledah Point Money Changer. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Febrie menjadi tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung, disupervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, serta diawasi Komisi III DPR melalui pembentukan panitia kerja.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut