Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pasang Patok di Rumah Warga Tanpa Izin, Bripka Madih Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BANTEN, iNews.id - Eksekusi tanah sengketa di Ciruas, Serang, Banten diwarnai keributan. Adu mulut terjadi antara pihak pengacara penggugat dengan orang yang mengaklaim mewakili pemilik lahan yang merupakan pemenang lelang tanah tersebut.

Meski begitu eksekusi tetap dilakukan pihak Pengadilan Negeri Serang. Sementara itu, sejumlah warga yang tinggal di tanah tersebut hanya bisa pasrah dan berusaha menyelamatkan harta benda mereka.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut