Pasang Patok di Rumah Warga Tanpa Izin, Bripka Madih Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Selasa, 07 Februari 2023 - 11:56:00 WIB
BEKASI, iNews.id - Bripka Mahdi dilaporkan oleh sejumah warga ke Propam Polda Metro Jaya, setelah aksinya membuat pos keamanan dan memasang patok di depan rumah warga di Jatiwarna, Bekasi.
Warga mengaku resah dengan tindakan arogan Bripka Mahdi yang memasang patok lahan tanpa izin.
Tim Liputan iNews
Editor: Wahyu Triyogo