Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Makam Selebgram yang Tewas usai Sedot Lemak di Klinik WSJ Depok
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Kasus sengketa tanah antara Hendry dengan pengusaha kayu asal Kota Pematangsiantar masih berlangsung. Pihak Polda Sumut juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Hendry dan keluarga selaku pemilik lahan yang sah sesuai sertifikat.

Kuasa hukum pelapor mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut yang telah proaktif menyelesaikan masalahnya. Sebelumnya diketahui, oknum pengusaha kayu Lilis Daulay, diduga telah menyerobot lahan milik keluarga Hendry.

Tanah sengketa seluas 2.900 m2 itu berada tepat di depan Taman Hewan Kota Pematangsiantar. Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah di Indonesia.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut