SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tidak akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) sehari sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Sebab, pelayanan publik dikhawatirkan tidak maksimal.
"Itu perintah, saya hormati. Berkaitan dengan WFH, kalau di wilayah Kabupaten Sleman itu enggak bisa optimal melayani masyarakat ," ujar Bupati Sleman Harda Kiswaya, Jumat (3/4/2026).
Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Setiap Rabu, Hemat BBM 108.000 Liter per Bulan
Harda memastikan tidak ada masalah bagi ASN jika tetap masuk kerja di hari Jumat seperti biasa.
Selain soal WFH, Harda juga menjelaskan masih mengkaji dan mengidentifikasi soal pembatasan BBM dinas.
Efisiensi Energi, ASN Jalani WFH Setiap Hari Jumat Mulai April 2026
Diketahui, pemerintah secara resmi menetapkan skema WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global. Penerapan WFH tersebut dilakukan setiap Jumat.