Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Operasional Rumah Sakit

Sabtu, 09 Agustus 2025 - 01:09:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dana operasional khusus pembangunan rumah sakit di Sulawesi Utara.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) malam di Makassar, Sulawesi Selatan, saat Abdul Aziz menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem. Pada Jumat sore, ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan pengawalan ketat dari polisi dan penyidik KPK, dan langsung dibawa masuk untuk pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK, Johan Budi Tanak, membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, ia belum dapat memaparkan detail barang bukti karena proses penindakan masih berlangsung.

Sementara itu, Abdul Aziz mengaku terkejut mendengar kabar bahwa dirinya terjaring OTT KPK. Sehari sebelumnya, ia bahkan membantah adanya penangkapan.
 “Alhamdulillah hari ini saya ada di samping Kak Ahmad Sahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas. Terkait proses penyelidikan, kami sebagai kader NasDem siap taat dan patuh pada proses hukum. Tetapi terkait dengan drama atau framing ini, secara pribadi dan keluarga kami tidak menerima karena secara psikologis luar biasa terganggu,” ujarnya.

Kabar penangkapan Abdul Aziz memicu perhatian publik dan keprihatinan dari keluarga, kerabat, dan kolega politiknya. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi tersebut.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut