Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: 2 Warga Merangin Penjual Emas Ilegal 1,2 Kg Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Sabu sebanyak 7,7 kilogram atau senilai Rp10 miliar dimusnahkan Polda Jambi, Jumat (1/4/2022). Lokasi pemusnahan sabu tersebut di lapangan hitam, Polda Jambi.

Pemusnahan dilakukan di mobil pemusnah barang bukti narkoba milik BNNP Jambi. Pemusnahan barang bukti sabu ini juga disaksikan oleh 13 tersangka. Sabu ini hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi selama bulan Maret 2022.

Sebelumnya, Tim Dokkes telah memastkan adanya zat metamfetamin di barang bukti tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut