Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: 2 Warga Merangin Penjual Emas Ilegal 1,2 Kg Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus lima orang pelaku tindak pidana narkoba di lokasi berbeda. Satu pelaku berinisial LZ ditangkap di Jl Petaling, Desa Sungaigelam, Muarojambi pada Jumat (25/8/2023).

Tiga pelaku berinisial RN, KR dan RW diamankan di Jl Lingkar Barat l, Simpang Rimbo, Kota Jambi. Satu pelaku lagi berinisial HR, diringkus di Pesian, Merlung Kab. Tanjungjabung Barat Jambi.

Dari pelaku, petugas mengamankan sabu dan ganja, yang jika dirupiahkan nilainya Rp1,5 miliar. Barang bukti sabu berasal dari Riau yang akan diedarkan di Jambi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut