Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: 2 Warga Merangin Penjual Emas Ilegal 1,2 Kg Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menetapkan 12 tersangka pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Total luas lahan yang terbakar diketahui mencapai 38,7 hektare.

Modusnya dari para tersangka yakni dengan cara membakar lahan. Cara tersebut dianggap sebagai cara cepat dan biayanya murah. 

Sementara, situasi Karhutla di Jambi saat ini masih terkendali. Masyarakat diharapkan tak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Ancaman hukuman bagi pembakaran lahan sangat berat dari hukuman penjara.

Produser: Akira AW
Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut