Viral Vinyl Indonesia Raya 8 Versi Rilisan Kementerian Kebudayaan, Ini Daftar Lagunya!
"Melalui UU Pemajuan Kebudayaan No. 5 tahun 2017, dan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, melindungi karya cipta seni, termasuk musik, untuk memastikan bahwa hak moral dan ekonomi para pencipta dilindungi," katanya.
Dia menambahkan, "Kementerian Kebudayaan akan terus berkomitmen mendukung perkembangan ekosistem musik melalui fasilitasi pelindungan hak kekayaan intelektual, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi berbasis budaya."
Baginya, musik, sebagaimana kebudayaan, harus mampu menjadi kekuatan pemersatu bangsa serta menjadi instrumen diplomasi kebudayaan bangsa Indonesia di panggung dunia.
"Di momentum Hari Musik Nasional ini, marilah kita semua, baik musisi, seniman, pendidik, maupun masyarakat luas, terus menghidupkan musik sebagai sarana edukasi, ekspresi budaya, dan pemersatu bangsa," ungkapnya.
"Mari kita jadikan musik sebagai alat untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi penerus. Semoga melalui peringatan ini, kita semakin mencintai musik Tanah Air dan terus menjaga api semangat kebangsaan dalam setiap alunan nada dan irama," tambah Menteri Fadli Zon.
Editor: Muhammad Sukardi