Resmi! Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
JAKARTA, iNews.id – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026.
Fadli Zon mengatakan, penetapan hari peringatan tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas nilai keberagaman, toleransi, serta penghormatan terhadap martabat setiap warga negara.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin setiap warga memperoleh kesempatan yang sama dalam menjalankan keyakinannya, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi berikutnya.
Ia menegaskan, keputusan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan.
"Semoga penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengakuan, penghormatan, pelindungan, serta pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkokoh persatuan bangsa," ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2026).