Ustadz Derry Sulaiman Tanggapi Dugaan Penistaan Agama Dilakukan Isa Zega: Sudah Melewati Batas
Ini bukan pertama kalinya Isa Zega menjalankan ibadah umrah dengan pakaian seperti perempuan. Selebgram yang akrab disapa Mami Online itu sudah berkali-kali umrah dan baru kali ini kena batunya.
Tentu ini dianggap sudah melewati batas dan tidak bisa dibiarkan lagi. “Di depan ka’bah dengan hijabnya. Ini jelas-jelas ya sebuah perbuatan yang sudah melewati batas," kata Ustadz Derry.
"Tapi ketika kamu sudah mempublish di sosial media itu sepertinya Bapak sudah menantang umat Islam," ucapnya.
Atas perbuatannya itu, Isa Zega dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto atas dugaan penistaan agama.
Isa Zega dilaporkan dengan pasal-pasal berat, yakni Pasal 156A KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, serta Pasal 45A UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dapat membuatnya terancam hukuman enam tahun penjara.