Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Tamara Tyasmara Nangis Lihat Yudha Arfandi Ajukan Banding usai Divonis 20 Tahun Penjara 

Selasa, 05 November 2024 - 13:25:00 WIB
Tamara Tyasmara Nangis Lihat Yudha Arfandi Ajukan Banding usai Divonis 20 Tahun Penjara 
Tamara Tyasmara menangis saat Yudha Arfandi mengajukan banding usai divonis 20 tahun penjara atas kasus kematian anaknya, Dante. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Aku kehilangan anak aku. Tapi aku percaya majelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Aku yakin ada keadilan buat Dante," katanya.

Meski kecewa, Tamara berusaha berlapang dada dengan vonis tersebut. Dia juga tak ingin ada kegaduhan lebih lanjut.

"Berat rasanya, tapi aku terima. Biar semua berjalan sebagaimana mestinya," ujar Tamara.

Sebelumnya, JPU menuntut Yudha Arfandi dengan hukuman mati dalam kasus kematian Dante. Dalam tuntutannya, JPU mengatakan perbuatan Yudha telah memenuhi semua unsur dalam dakwaan primer.

Yudha didakwa dengan Pasal Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut