Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Waris Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci Dapat Santunan Rp54 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Ahli Waris Digelar, Putri Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang 

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:54:00 WIB
Sidang Ahli Waris Digelar, Putri Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang 
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menunda sidang permohonan ahli waris mendiang Mpok Alpa pada Kamis (11/12/2025). (Foto: Instagram Mpok Alpa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembagian warisan almarhum Mpok Alpa masuk ke ruang pengadilan. Kabar terbaru, Pengadilan Agama Jakarta Selatan terpaksa menunda sidang permohonan ahli waris mendiang Mpok Alpa pada Kamis (11/12/2025). 

Penundaan tersebut lantaran Sherly, salah satu pemohon sekaligus putri sulung almarhumah mendadak menghilang dan tak bisa dihubungi selama 3 hari terakhir. 

Kuasa hukum Aji Darmaji (suami mendiang Mpok Alpa), Zaki Ramdani menjelaskan Majelis Hakim PA Jaksel memang mewajibkan seluruh pemohon untuk hadir, termasuk Sherly. 

"Harus hadir Pemohon, termasuk Sherly. Karena Sherly ini ahli waris juga. Kalau tidak hadir, sidangnya pasti ditunda," ujar Zaki kepada awak media, Kamis (11/12/2025). 

Status Sherly sebagai pemohon dan anak kandung almarhumah mengharuskan dirinya hadir di ruang sidang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut