Selebgram Chandrika Chika Dipolisikan Terkait Kasus Penganiayaan, Ini Kronologinya
JAKARTA, iNews.id - SelebgramChandrika Chika dipolisikan lagi. Jika sebelumnya tersandung kasus narkoba, kini diduga lakukan tindak kekerasan.
Laporan atas nama Chandrika Chika ini terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 14 Desember 2024 atas nama pelapor berinisial YB.
Hal ini dibenarkan Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Dia mengatakan jika Chika dilaporkan atas Pasal 351 tentang penganiayaan.
"Jadi tanggal 14 Desember 2024 ada seorang perempuan datang ke Polres Jaksel melaporkan kejadian yang menimpanya. Yang melapor inisialnya YB," kata Nurma Dewi di kantornya hari ini, Kamis (19/12/2024).
Nurma menjelaskan kronologi singkat dugaan penganiayaan yang dilakukan sang selebgram kepada YB. Konon, masalah ini bermula usai keduanya saling pandang, sehingga terjadi kesalahpahaman.