Saksi JPU Sebut Ammar Zoni Kendalikan Bisnis Sabu di Rutan Salemba, Bayar Kurir Rp100 Ribu Seminggu
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:39:00 WIB
Menurut dia, ponsel tersebut dipakai untuk menerima pesanan dari tahanan lain. Ammar bahkan disebut langsung mendaftarkan akun di ponsel milik Jaya.
"Katanya 'sini coba HP-nya Jay, saya coba daftarin aplikasi, jadi kalau ada yang chat, ke lo aja'. Yang chat paling kayak Ko Andy, Aldi, Asep," tuturnya.
Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Majelis hakim akan mendalami keterangan yang disampaikan Jaya untuk menguji keterlibatan Ammar Zoni dalam dugaan peredaran sabu di dalam rutan.
Editor: Dani M Dahwilani