Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Richard Lee Tak Diizinkan Dijenguk Keluarga, Masih Dikarantina
Advertisement . Scroll to see content

Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Menang

Senin, 02 Februari 2026 - 14:31:00 WIB
Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Menang
Sidang praperadilan yang diajukan dokter kecantikan Richard Lee resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026). (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam sidang praperadilan tersebut, pihak termohon dari Polda Metro Jaya juga hadir. Jefry menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak kepolisian yang dinilai menghormati proses hukum.

“Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menghormati hak-hak kami. Kami juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Terkait ketidakhadiran Richard Lee, Jefry menegaskan hal itu tidak melanggar ketentuan hukum. Dalam perkara praperadilan, kehadiran pemohon dapat diwakili sepenuhnya oleh kuasa hukum.

“Tidak harus datang. Dalam praperadilan, kuasa hukum sudah cukup mewakili,” ucapnya.

Meski belum masuk ke substansi perkara, tim kuasa hukum mengaku optimistis menghadapi praperadilan ini. Namun keputusan akhir tetap diserahkan kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut