Pihak Reza Gladys Tertawakan Bukti Nikita Mirzani di Kasus Perbuatan Melawan Hukum
Menurut dia, bukti asli tersebut hanyalah surat pembelian tanah di Bumi Wisesa. Selain dokumen itu, seluruh bukti lainnya disebut hanya berupa fotokopi.
Panas! Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani Rp504 Miliar
"Supaya media juga tahu, bukti nomor 52 itu hanyalah surat pembelian tanah di Bumi Wisesa. Jadi, hanya bukti yang asli itu adalah surat pembelian tanah, pembelian rumahnya itu, lho. Rumahnya yang pakai uang pemerasan itu. Itu aja buktinya, bahwa dia memang beli," tambahnya.
Pernyataan keras tersebut menjadi sorotan dalam sidang kali ini. Pihak Reza Gladys menilai, kekuatan pembuktian dalam perkara perdata seharusnya didasarkan pada dokumen asli yang dapat diverifikasi secara hukum.
Sementara itu, sebelumnya pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya menyebut kliennya mengalami kerugian finansial besar, termasuk kehilangan kontrak brand ambassador bernilai miliaran rupiah. Namun dalam sidang terbaru ini, perhatian publik justru tertuju pada polemik keabsahan bukti yang diperdebatkan kedua belah pihak.
Sidang perkara PMH ini akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembuktian berikutnya.
Editor: Muhammad Sukardi