Pandji Pragiwaksono Didenda 1 Babi dan 5 Ayam Buntut Candaan Adat Toraja
Sebagai bentuk pertanggungjawaban adat, sidang memutuskan Pandji dikenai denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda-beda. Denda tersebut merupakan simbol pemulihan keseimbangan dan penghormatan kembali terhadap adat istiadat yang sempat terciderai.
Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea
Penasehat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja, Lewaran Rantelabi, menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak dimaknai sebagai hukuman semata, melainkan pengingat akan pentingnya menjaga marwah adat dan nilai budaya.
"Sanksi ini adalah upaya menjaga marwah adat kita. Ini menjadi pengingat bagi siapa saja agar lebih bijak menghormati nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat," kata Lewaran.
Pelaksanaan sidang adat ini diharapkan menjadi edukasi bagi publik, khususnya para pelaku industri kreatif, bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas etika dan tanggung jawab, terutama ketika menyangkut identitas dan martabat suku bangsa.
Masyarakat Toraja pun berharap penyelesaian melalui jalur adat ini dapat mengembalikan hubungan yang harmonis antara publik figur dan komunitas adat, dengan semangat saling menghormati dan memahami perbedaan budaya.
Editor: Muhammad Sukardi