Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lagi! 3 Orang Disekap 3 Pekan di Jakpus gegara Dituduh Mencuri di Tempat Percetakan
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Segera Disidang di Pengadilan, Kasus Pemerasan Rp4 Miliar Masuk Babak Baru

Selasa, 03 Juni 2025 - 07:17:00 WIB
Nikita Mirzani Segera Disidang di Pengadilan, Kasus Pemerasan Rp4 Miliar Masuk Babak Baru
Nikita Mirzani akan segera disidangkan dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare Reza Gladys. (Foto: IG Nikita Mirzani)
Advertisement . Scroll to see content

Kini, Nikita dan asistennya terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tim hukum Nikita Mirzani kabarnya siap menghadapi sidang yang akan digelar dalam waktu dekat. Proses peradilan ini disebut-sebut menjadi salah satu kasus selebritas terbesar tahun ini.

Sebagai informasi, masa tahanan Nikita sebelum sidang sudah mencapai sekitar 90 hari. Hal ini menjadi sorotan publik, mengingat lamanya masa penahanan sebelum kasusnya dilimpahkan.

Pihak Nikita berharap sidang ini menjadi momen untuk membuktikan kebenaran. Mereka menyatakan siap mengungkap semua fakta hukum yang sebenarnya.

Publik kini menanti apakah sidang ini akan membuka tabir baru dalam konflik Nikita dan Reza. Terlebih, nominal dugaan pemerasan dalam kasus ini mencapai angka fantastis.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut