Mengejutkan! Nama Betrand Peto Ikut Dicantumkan Ruben Onsu dalam Gugatan Hak Asuh Anak
Sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026. Karena menyangkut persoalan keluarga dan kepentingan anak, persidangan akan digelar secara tertutup.
Pada sidang perdana nanti, majelis hakim terlebih dahulu akan mengupayakan mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah sebelum pemeriksaan pokok perkara dilanjutkan.
Halida juga mengungkapkan salah satu dalil yang diajukan Ruben dalam gugatan tersebut, yakni kesulitan untuk bertemu dengan anak-anaknya. Namun, ia enggan membeberkan isi gugatan secara rinci karena perkara ini bersifat tertutup.
"Kalau itu (sulit bertemu) salah satunya iya, sulit bertemu iya. Intinya masing-masing merasa dialah ayah atau ibu yang terbaik untuk pengasuhan anaknya," kata Halida.
Selain itu, Halida mengatakan kemungkinan anak-anak dihadirkan dalam persidangan masih bergantung pada kebutuhan pembuktian selama proses hukum berlangsung. Keputusan tersebut nantinya akan menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan perkembangan persidangan.
"Itu kembali kepada kepentingan masing-masing pihak ataupun kepentingan majelis hakim dalam pemeriksaan pokok perkara. Nanti lihat bagaimana perkembangan persidangan," pungkasnya.
Editor: Muhammad Sukardi