Kronologi Lengkap Suami Boiyen Diduga Gelapkan Dana Investasi, Kena Somasi!
Rabu, 24 Desember 2025 - 13:40:00 WIB
Dalam somasinya, RF menuntut Rully agar melunasi semua kewajiban sesuai kesepakatan yang sudah dibuat. Jika somasi tidak direspons, RF akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.
"Kami siap menempuh jalur pidana dan perdata dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP," kata Santo.
Santo menjelaskan, dana investasi ditransfer langsung ke rekening pribadi Rully Anggi Akbar, bukan ke rekening CV yang tercantum dalam proposal kerja sama.
Editor: Muhammad Sukardi