Kronologi Lengkap Suami Boiyen Diduga Gelapkan Dana Investasi, Kena Somasi!
"Bagi hasil terakhir diterima Desember 2023, dan baru ditransfer Januari 2024. Setelah itu tidak ada pembayaran lagi," kata Santo.
Santo menerangkan bahwa bisnis suami Boiyen itu masih berjalan hingga sekarang dan tidak pernah ada lagi pembayaran keuntungan kepada kliennya. Menurut Santo, sikap ini tidak sesuai dengan perjanjian dalam proposal.
Untuk menuntut haknya, Santo sudah melakukan berbagai upaya komunikasi, namun tidak direspons. Maka dari itu, investor RF memutuskan untuk mengirimkan Somasi resmi.
"Yang bersangkutan terkesan menghindar. Karena itu kami melayangkan somasi agar ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban," tegas Santo.
Sebagai informasi, RF mengirimkan dana investasi ke Rully Anggi Akbar sekitar Rp200 juta. Dalam perjanjiannya, Rully menjanjikan pembayaran sekitar Rp6 juta setiap bulan pada tanggal 9. Namun, RF baru menerima empat kali pembayaran, sehingga kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta.