Kronologi Lengkap Freya JKT48 Laporkan Netizen ke Polisi, Besok BAP!
Lebih lanjut, polisi menyebut aktivitas dugaan manipulasi data elektronik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Berdasarkan laporan, kejadian itu terjadi sejak 2022 hingga 2025.
Adapun lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku melakukan aktivitas tersebut berada di kawasan Jalan Mas Putih D 49, Permata Hijau, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Meski demikian, kepolisian masih mendalami kasus ini. Penyidik saat ini masih melakukan proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya akun lain yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut.
Menurut Murodih, jumlah akun yang diduga terlibat bisa bertambah seiring dengan bukti tambahan yang diserahkan oleh pihak pelapor.
"Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan jumlah akun yang terlibat bisa bertambah," katanya.
Editor: Muhammad Sukardi