Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rieke Diah Pitaloka Soroti Hakim Kasasi Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Mafia Peradilan!
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi Terkini Lolly usai Dijemput Paksa, Dititipkan ke UPT PPPA untuk Perbaikan Mental

Sabtu, 21 September 2024 - 18:19:00 WIB
Kondisi Terkini Lolly usai Dijemput Paksa, Dititipkan ke UPT PPPA untuk Perbaikan Mental
Kondisi Terkini Lolly usai Dijemput Paksa, Dititipkan ke UPT PPPA untuk Perbaikan Mental (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menjelaskan, kondisi terkini Lolly sudah melunak dan mengikuti permintaan sang ibu, Nikita Mirzani. "Dari kemarin sudah mengikuti, kemudian juga sekarang sudah di sana (tempat penitipan) untuk LM-nya. Jadi dari penyidik memberi masukan, kemudian juga ditenangkan," ujarnya.

Berapa lama Lolly dititipkan ke UPT3A, Nurma belum mengetahui pasti. "Nanti kita lihat lagi. Nanti kita update kembali sampai kapannya. Tapi untuk sementara LM ada di sana," katanya.

Perlu diketahui, Nikita Mirzani menjemput paksa Lolly di apartemennya. Remaja 16 tahun itu histeris ketika dijemput olehnya sebagai ibu kandung untuk menjalani visum dan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selata pada Kamis (19/9/2024) kemarin.

"Nggak ngerti ya namanya orang udah di-brainwash, udah didoktrin, nanti lihat lah, Niki yakin sih bapak ibu Polres Jakarta Selatan pasti akan menangani ini dengan benar," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.

Adapun visum yang dijalani Lolly kemarin, terpaksa harus diagendakan ulang. Ini karena Lolly sedang menstruasi sehingga hasil visumnya belum maksimal. "Soalnya tadi Laura dalam keadaan menstruasi jadi visumnya nggak maksimal karena lagi mens," katanya.

Dalam wawancara berbeda, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut penjemputan Nikita Mirzani terhadap anaknya merupakan hak dari seorang ibu.

Merujuk pada kondisi emosional Lolly, polisi juga memanggil psikolog untuk mendampinginya dalam pemeriksaan. "Iya pasti. Pendampingan itu kalau dibawah umur orang tua, kuasa hukum, psikolog, itu jelas harus ada kita harus bener-bener safety di sini," ujar Nurma Dewi.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut