Farhat Abbas Ungkap Alasan Tak Hajar Denny Sumargo: Saya Sopan dan Menghormati Tamu
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Farhat Abbas melaporkan Youtuber sekaligus aktor Denny Sumargo (Densu) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024). Farhat melaporkan Denny atas dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian.
“Kita memutuskan melaporkan Denny Sumargo dengan Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP. Korbannya Farhat Abbas terlapor Denny Sumargo,” ujar kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, (7/11/2024).
Laporan ini merupakan buntut dari permasalahan saling sindir di media sosial. Setelah Densu menggunakan kata 'tae' yang dibalas 'hajar' oleh Farhat. Permasalahan kian memanas hingga Densu mendatangi rumah Farhat Abbas.
Krisna mengatakan, dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian yang dilakukan Denny terlihat dari video yang dibuat Youtuber tersebut. Di video yang diunggah Denny menyebutkan suku Bugis dan suku Makassar.
“Banyak (bukti). Video-video yang menjadi bukti. Baik di akun dia, kan banyak sekali,” kata Krisna.