Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Terbaru Chikita Meidy Terseret Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berujung Damai? 

Kamis, 07 November 2024 - 07:39:00 WIB
Fakta Terbaru Chikita Meidy Terseret Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berujung Damai? 
Chikita Meidy usai menghadap penyidik atas kasus dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Silda menuduh Chikita merugikan bisnis skincare miliknya. Tak terima dengan tuduhan itu, Silda melaporkan Chikita ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. 

Chikita somasi sahabatnya sendiri. (Foto: Ravie Wardani)
Chikita somasi sahabatnya sendiri. (Foto: Ravie Wardani)

Laporan sudah didaftarkan di Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi STTLP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Chikita tak tinggal diam, dia melayangkan somasi terhadap Silda sebagai bentuk perlawanan. Somasi dikeluarkan pada 27 September 2024. 

2. Chikita Meidy menghadap polisi

Pada Selasa, 5 November 2024, Chikita Meidy ditemani kuasa hukum mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. 

Pada kasus ini, kuasa hukum Chikita belum memastikan secara detail apakah kliennya diperiksa sebagai pelapor atau terlapor. 

3. Pasal yang dituduhkan kepada Chikita Meidy

Di kasus ini, pasal yang dituduhkan kepada Chikita Meidy yaitu Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat 4 dan Pasal 311 310 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut