Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rieke Diah Pitaloka Soroti Hakim Kasasi Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Mafia Peradilan!
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Vadel Badjideh Ajukan Banding

Kamis, 02 Oktober 2025 - 06:43:00 WIB
Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Vadel Badjideh Ajukan Banding
TikToker Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus asusila anak dan aborsi. (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

"Fakta mana yang harus menjadi perhatian kita semua guna mendapat penegakan hukum. Pada saat persidangan, jaksa tidak dapat membuktikan berkas-berkas hasil visum terhadap janin atau bayi yang dituduhkan lahir akibat aborsi guna mencari fakta-fakta ilmiah untuk menegakkan dalil-dalil dakwaan dan tuntutan jaksa," ujar Oya.

Ibunda Vadel Badjideh, Titin Badjideh sangat syok ketika mendengar vonis yang diterima anaknya. Kakinya lemas hingga harus dibopong keluar ruang sidang.

"Mama tuh syok ya. Tadi juga sempat langsung drop, kakinya lemes juga," ujar Martin, Kakak Vadel. 

Martin mengaku ikut bergetar menyaksikan adiknya divonis hukuman penjara yang tak sebentar. "Ya saya bergetar juga ya, sama Bintang," ucapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut