Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Minta Ditahan di Jakarta Usai Divonis 7 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 7 Tahun Penjara, sang Adik Minta Ammar Zoni Berani Hadapi Hukuman

Jumat, 24 April 2026 - 15:43:00 WIB
Divonis 7 Tahun Penjara, sang Adik Minta Ammar Zoni Berani Hadapi Hukuman
Aditya Zoni menyampaikan pesan tegas kepada kakaknya, Ammar Zoni yang dijatuhi hukuman 7 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba di rutan. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aditya Zoni menyampaikan pesan tegas kepada kakaknya, Ammar Zoni yang dijatuhi hukuman 7 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba di rutan pada Kamis (23/4/2026). Pesan itu disampaikan sebagai bentuk dorongan agar Ammar berani menghadapi konsekuensi hukum yang diterimanya.

Aditya menilai vonis tersebut memang berat, namun harus diterima sebagai tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan. Menurutnya, sikap berani dan dewasa menjadi hal penting dalam menghadapi situasi seperti ini.

"Ya harus lebih laki-laki lagi, harus tanggung jawab sama apa yang diperbuatkan," kata Aditya Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Meski menyampaikan kritik, Aditya tetap menunjukkan dukungan moral kepada sang kakak. Dia berharap Ammar tidak larut dalam keterpurukan selama menjalani masa hukuman.

"Semangat Bang Ammar, ya ini bukan akhir dari segalanya. Ini mungkin kerikil-kerikil di dalam kehidupanlah," ujar Aditya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut