Dituduh Lakukan Penipuan Tes Akpol Rp5 Miliar, Adly Fairuz Ungkap Fakta Ini
“Jadi legal standing penggugat terhadap objek itu tidak ada, jadi wanprestasinya di mana? Kami juga sebagai kuasa hukum tidak mengerti pemikiran hukum dari penggugat sendiri,” ujar Andi Gultom.
Andi Gultom juga mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut menjadi alasan Adly Fairuz tidak hadir dalam sidang yang digelar pada Kamis, 15 Januari 2026.
“Kami belum menerima panggilan dari pengadilan jadi seperti itu, makanya kami tidak hadir dalam persidangan karena administrasi relaas panggilan kepada kami tidak ada,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Adly Fairuz turut menyampaikan dampak besar dari gugatan perdata tersebut. Dia mengaku sangat dirugikan, baik secara personal maupun profesional, terutama terkait reputasi dan karier di industri hiburan.
“Kalau kerugian sih banyak, jadi sebelumnya saya minta maaf buat keluarga saya, buat kerabat dan semua orang yang yang melihat berita belakangan ini,” ujar Adly Fairuz.
Sebagai penutup, Adly Fairuz menegaskan komitmennya untuk menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab dan berharap masalah tersebut segera menemukan titik terang.
“Saya nggak mau banyak-banyak bicara biar nanti proses hukum yang dijalankan kita akan buktikan. Mohon doanya biar semuanya bisa segera beres selesai saya juga bisa beraktivitas kembali,” katanya.
Editor: Dani M Dahwilani