Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwendah Tidak Minta Maaf ke Ruben Onsu usai Berkata Kasar, Akun Nikita Mirzani Murka!
Advertisement . Scroll to see content

Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini

Sabtu, 08 November 2025 - 10:44:00 WIB
Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini
Dihukum lebih berat 12 tahun penjara, Vadel Badjideh bisa keluar dari penjara lebih cepat syaratnya ini. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

"Syaratnya yaitu harus telah menjalani minimal 2/3 dari pidana. Yang kedua, juga dia harus berkelakuan baik, dan juga ada syarat lain antara lain aktif melakukan program pembinaan," ujarnya. 

Namun, Catur menilai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang lebih berwenang untuk menentukan siapa saja narapidana yang masuk dalam kategori itu. 

"Biasanya nantinya memohon PB (Pembebasan Bersyarat). Selain itu mungkin juga ada remisi-remisi yang itu tentu di luar jangkauan dari Pengadilan Tinggi," kata Catur.

"Kalau pengadilan memang ada terkait dengan Kimwasmat nantinya, yaitu Hakim Pengawas dan Pengamat di mana ini akan mengawasi nanti apakah putusan ini benar-benar dilaksanakan, ya, oleh itu. Kimwasmat itu adanya di tingkat pertama," ujar Catur.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut