Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri Bakal Periksa Virgoun terkait Rekaman CCTV
Advertisement . Scroll to see content

Dicecar 26 Pertanyaan, Eks ART Inara Rusli Bantah Sebar Rekaman CCTV ke Virgoun

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:03:00 WIB
Dicecar 26 Pertanyaan, Eks ART Inara Rusli Bantah Sebar Rekaman CCTV ke Virgoun
Eks ART Inara Rusli, Yuni, membantah tudingan telah menyebarkan rekaman CCTV milik majikannya kepada pihak lain. (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Eks asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli, Yuni, membantah tudingan telah menyebarkan rekaman CCTV milik majikannya kepada pihak lain, termasuk kepada Virgoun. Bantahan itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus akses ilegal yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Pemeriksaan terhadap Yuni berlangsung hampir 10 jam pada Jumat, 13 Februari 2026. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Bustomi.

Usai pemeriksaan, Bustomi menyebut kliennya mendapat 26 pertanyaan dari penyidik. "Oke, jadi tadi dari keterangan saksi Y (Yuni) ya, sudah memberikan keterangan ke penyidik dan itu kurang lebih ada 26 pertanyaan," ucapnya.

Menurut dia, seluruh pertanyaan mengarah pada kronologi pengambilan memori CCTV hingga dugaan perpindahan data ke pihak lain. Penyidik juga memeriksa ponsel milik Yuni untuk memastikan alur perpindahan file video tersebut.

Bustomi menjelaskan, pemindahan data dilakukan oleh saksi A alias Agung. "Jadi dia (Agung) yang mengambil memori lalu memindahkan ke HP (milik Yuni). Nah dari HP itu dia pindahkan lagi menggunakan kabel OTG ke perangkatnya dia sendiri," terang Bustomi.

Dia menambahkan, Agung berdalih meminjam ponsel Yuni karena perangkat miliknya berbeda sehingga tidak dapat menerima data secara langsung. "Jadi dimasukkan ke HP saksi Y baru dipindahkan ke HP milik saksi A gitu," tutur Bustomi.

Bustomi mengakui kliennya mengetahui proses pemindahan sepuluh file video tersebut. Namun saat itu, Yuni belum berani melapor kepada Inara.

"Ya sebenarnya saksi Y ini mengetahui karena kan setelah ngambil memori dari CCTV kan dipindahkan ke handphone-nya. Setelah itu dipindahkan lagi pakai kabel OTG dan disambungkan ke milik saksi A. Tahu, kan filenya ada 10. Tidak (langsung info ke Inara), karena waktu itu memang posisi saksi Y masih belum berani untuk menginfokan hal tersebut," kata Bustomi.

Pihak Yuni membantah keras tuduhan penyebaran rekaman tersebut ke siapa pun. "Pokoknya di sini kita membantah bahwa dari saksi Y ini mengirimkan video tersebut ke berbagai pihak. Dia tidak ada mengirimkan ke Virgoun, tidak ada mengirimkan ke siapa-siapa. Dan memang terbukti video ini yang memperoleh adalah saksi A, enggak ada dari yang lain, begitu," kata Bustomi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut