Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi
JAKARTA, iNews.id - Proses banding yang diajukan Nikita Mirzani (NM) atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini memasuki tahap baru. Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Catur Irianto memastikan berkas banding sudah diterima majelis hakim yang akan memeriksa perkara.
"Permohonan banding dari NM yang diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Memang permohonan banding itu oleh terdakwa diajukan tanggal 3 November 2025," kata Catur di Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Catur menjelaskan setelah banding diajukan, ada sejumlah proses administratif yang harus dilalui sebelum berkas dinaikkan. Dia menyampaikan tahapannya adalah melengkapi berkas, memori banding, kontra memori banding, dan diserahkan ke Pengadilan Tinggi.
"Hari ini berkas sudah berada di tangan majelis hakim yang akan menyidangkan dan memutus perkara tersebut," ujarnya.
Catur menegaskan saat ini pihaknya tidak dapat menyampaikan lebih jauh karena proses baru memasuki tahap penentuan majelis yang menangani.