Atta Halilintar Dituduh Terlibat Penipuan Robot Trading, Diminta Kembalikan Uang Lelang Bandana
Salah satunya adalah Atta, yang menurut Zainul, YouTuber itu menerima uang Rp2,2 miliar dari founder Net89 Reza paten saat melelang bandananya.
Zainul menduga yang hasil pelelangan bandana milik suami Aurel Hermansyah tersebut ada kaitannya dengan kasus tersebut.
Oleh karena itu, Zainul meminta uang lelang penjualan bandana Atta Halilintar dikembalikan.
Kelima publik figur tersebut juga dapat dikenakan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor: Komaruddin Bagja