Atta Halilintar Dituduh Terlibat Penipuan Robot Trading, Diminta Kembalikan Uang Lelang Bandana
JAKARTA, iNews.id - Nama Atta Halilintar terseret dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89. Atta Halilintar bersama sejumlah figur publik lainnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022) terkait kasus ini.
Laporan tersebut disampaikan oleh M Zainul Arifin selaku kuasa hukum dari 230 korban. Terkait tuduhan tersebut, Atta Halilintar lantas memberikan klarifikasi melalui akun Instagramnya.
Menurut kuasa hukum korban, Zainul Arifin, Atta disebut menerima uang hasil penipuan dari founder Net89, Reza Paten, melalui hasil lelang bandana sebesar Rp2,2 miliar.
Melalui unggahan Instagram Story-nya pada Kamis (27/10/2022), suami Aurel Hermansyah itu mengaku tidak mengetahui dari mana sumber uang lelang tersebut. Ia juga menjelaskan jika dirinya hanya melelang barang bersejarah sepanjang kariernya di dunia hiburan Tanah Air.
“Saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband) dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Alquran dan juga membantu pembangunan masjid," ungkap Atta.