Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Minta Ditahan di Jakarta Usai Divonis 7 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Siap Ajukan Banding Vonis 7 Tahun Penjara Lewat Pengacara Baru 

Jumat, 24 April 2026 - 09:27:00 WIB
Ammar Zoni Siap Ajukan Banding Vonis 7 Tahun Penjara Lewat Pengacara Baru 
Pengacara baru Ammar Zoni menargetkan berkas banding akan segera didaftarkan dalam waktu dekat sebelum batas waktu habis selama 7 hari ke depan.  (Foto: Dok/Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni mengambil langkah mengejutkan usai dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). Dia resmi menunjuk tim pengacara baru menggantikan Jon Mathias, selaku kuasa hukum sebelumnya. 

Kuasa hukum Ammar Zoni yang baru, Dwana Toligi, mengonfirmasi hubungan kerja Ammar dengan pengacara lama telah berakhir di tingkat Pengadilan Negeri. Ammar merasa perlu tenaga baru untuk menempuh upaya hukum di tingkat yang lebih tinggi. 

"Ammar Zoni menyampaikan telah mengakhiri hubungan kuasa hukum dengan klien sampai tingkat Pengadilan Negeri. Jadi untuk itu, kami selaku kuasa hukum Ammar Zoni akan melanjutkan apa yang Bang Ammar inginkan," ujar Dwana Toligi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (23/4/2026) malam. 

Rekan Dwana, Dimas Ramadan mengungkapkan Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan hakim yang dinilai sangat berat. 

"Setelah sidang, kami ketemu Bang Ammar, dan Bang Ammar menceritakan banyak hal-hal yang janggal pada saat proses persidangan berlangsung. Bang Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan Majelis Hakim. Maka dari itu, kami akan mengupayakan banding," kata Dimas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut