Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Millen Cyrus Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Nomor 7 tentang Penyesalan 

Minggu, 28 Februari 2021 - 12:27:00 WIB
7 Fakta Millen Cyrus Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Nomor 7 tentang Penyesalan 
Penangkapan Millen Cyrus berawal dari Patroli Protokol Kesehatan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. (Foto: Instgram @millencyrus)
Advertisement . Scroll to see content

3. Diamankan Polda Metro Jaya 

Millen dan teman-temannya dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa kembali. “Kita bawa kantor, kita amankan, jika terbukti memakai benzo kita mungkin akan lakukan rehab kepada 3 orang ini,” ujarnya. 

4. Pernah terjerat kasus narkoba 

Sebelumnya, Millen juga tertangkap karena narkoba pada 20 November 2020. Selebgram berusia 21 tahun ini ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok.  

Saat itu, Millen diamankan di sebuah kamar hotel bersama seorang pria. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu 0,30 gram sisa pakai.  

5. Ditahan lalu direhabilitasi 

Setelah ditahan beberapa hari di sel, Millen kemudian menjalani masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, sejak November. 

6. Bebas di bulan Januari 

Usai menjalani rehabilitasi selama kurang lebih 2 bulan, Millen Cyrus mengumumkan telah bebas menjalani perawatan medis di BNN Lido, Jawa Barat pada Minggu, 10 Januari 2021.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut