Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara JK Ungkap 2 Dugaan Pidana terkait Laporan Ade Armando Cs: Fitnah dan Penghasutan
Advertisement . Scroll to see content

5 Artis Indonesia yang Pernah Dipolisikan karena Pencemaran Nama Baik, Nomor 4 Dilaporkan 2 Anggota Polisi

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:52:00 WIB
5 Artis Indonesia yang Pernah Dipolisikan karena Pencemaran Nama Baik, Nomor 4 Dilaporkan 2 Anggota Polisi
Artis Indonesia yang pernah dipolisikan karena pencemaran nama baik, Vicky Prasetyo (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

4.Augie Fantinus

Augie Fantinus pernah mendekam di penjara selama 5 bulan. Ia divonis hukuman tersebut usai terbukti menjadi pelaku pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Augie Fantinus pernah menuduh dua anggota polisi menjadi ‘calo’ tiket Asian Para Games 2018. Keluh kesahnya ini ia unggah di laman media sosial pribadinya.

5.Vicky Prasetyo

Vicky Prasetyo merupakan artis yang sering membuat kontroversi. Pada 2021, ia pernah divonis penjara 4 bulan usai dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Laporan itu dibuat setelah Vicky Prasetyo menggerebek dirinya bersama pria lain saat masih dalam status pernikahan. Angel Lelga yang tak terima dituduh berselingkuh seketika melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi. 

Itulah 5 artis Indonesia yang pernah dipolisikan karena pencemaran nama baik. Beberapa dari nama tersebut kerap terjerat kasus serupa sebelumnya.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut