Kedua, sedangkan bagi orang kafir, bencana dan musibah apa pun yang menimpanya di dunia tidaklah bermanfaat sama sekali baginya di akhirat.
Ketiga, jika seseorang mulai berbuat taat dan mulai meninggalkan hal-hal yang diharamkan lalu ditimpa berbagai musibah, maka itu adalah ujian baginya. Apakah ia akan terus melanjutkan ketaatan ataukah ia kendor semangat lalu meninggalkan ketaatan itu.
Keempat, jika seseorang ditimpa musibah dan bencana setelah ia berbuat maksiat dan dosa, maka yang semestinya dia lakukan adalah menyegerakan taubat dengan sungguh-sungguh dari semua dosa yang pernah ia lakukan. Baginda Nabi bersabda:
التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه وَالطَّبَرَانِيُّ وَغَيْرُهُمَا)
Maknanya: “Seseorang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak punya dosa” (HR Ibnu Majah, ath-Thabarani dan lain-lain)