Tata Cara Ziarah Wali, Muslim Wajib Tahu Hukum dan Adabnya!
“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah” [HR. Muslim no. 977. Lihat Bahjatun Nazhirin (1/583)]
Berikut ini adalah tata cara ziarah wali yang dapat dijadikan pedoman:
Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ziarah ke Makam Presiden Soekarno
Sebelum berangkat ziarah, luruskan niat Anda bahwa Anda hanya bermaksud untuk mendapatkan ridha dari Allah SWT, bukan untuk meminta sesuatu kepada penghuni kubur atau menganggap mereka sebagai perantara. Niatkan juga untuk mendoakan para wali dan mengambil faedah dari kisah mereka.
Sebaiknya berwudhu terlebih dahulu sebelum memasuki area pemakaman, agar doa yang dipanjatkan lebih mudah dikabulkan oleh Allah SWT. Wudhu juga merupakan syarat untuk shalat, yang bisa dilakukan sebagai tanda penghormatan kepada Allah SWT dan penghuni kubur.
Ketika sampai di makam wali yang ingin diziarahi, berikan salam kepada penghuni kubur.
Dalam ziarah wali, ada beberapa hal yang harus dihindari, karena bertentangan dengan syariat Islam, seperti meminta sesuatu kepada penghuni kubur, menganggap mereka sebagai perantara atau penyembuh, menyembelih hewan kurban di makam, menempelkan benda-benda di makam, atau melakukan tindakan-tindakan yang berbau syirik dan bid’ah.
Hal-hal tersebut tidak ada dalilnya dari Al-Qur’an dan Sunnah, bahkan bisa mengurangi pahala atau menimbulkan dosa. Oleh karena itu, hendaklah kita menjaga kesucian akidah kita dan menghormati para wali dengan cara yang benar.
Dalam Islam, terdapat adab saat kita berziarah kubur. Hal ini berlaku secara umum. Baik itu ke makam wali, atau orang biasa. Berikut ini adalah adab ziarah kubur:
Adab pertama ziarah kubur adalah selalu mengingat tujuan utamanya, yakni untuk mengambil pelajaran dan merenung tentang kematian.
Imam Ash Shan’ani rahimahullah berkata : “Semua hadits di atas menunjukkan akan disyari’atkannya ziarah kubur dan menjelaskan hikmah dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti di dalam hadits Ibnu Mas’ud (yang artinya) : “Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”. Jika tujuan ini tidak tercapai, maka ziarah tersebut bukanlah ziarah yang diinginkan secara syari’at” [Lihat Subulus Salaam (1/502), Maktabah Syamilah]
Berdasarkan hadits Nabi, dilarang melakukan perjalanan jauh kecuali ke tiga masjid utama: Masjidil Haram, Masjid Rasul, dan Masjidil Aqsha.
Berikut ini bunyi sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى