Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sah! Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

7 Tata Cara Taaruf Menurut Islam

Sabtu, 29 Mei 2021 - 08:30:00 WIB
7 Tata Cara Taaruf Menurut Islam
Ilustrasi pernikahan. Muslim dianjurkan untuk mengetahui tata cara taaruf sebelum ke jenjang pernikahan. (Foto Fox News).
Advertisement . Scroll to see content

Berikut Tata Cara Taaruf yang benar sesuai agama:

1. Melihat Calon 

Dari Abu Hurairah ra berkata `Saya pernah di tempat kediaman Nabi, kemudian tiba-tiba ada seorang laki-laki datang memberitahu, bahwa dia akan kawin dengan seorang perempuan dari Anshar, maka Nabi bertanya: Sudahkah kau lihat dia? Ia mengatakan: Belum! Kemudian Nabi mengatakan: Pergilah dan lihatlah dia, karena dalam mata orang-orang Anshar itu ada sesuatu.` (Riwayat Muslim)

RasulullahSAW juga bersabda:

`Apabila salah seorang di antara kamu hendak meminang seorang perempuan, kemudian dia dapat melihat sebahagian apa yang kiranya dapat menarik untuk mengawininya, maka kerjakanlah.` (Riwayat Abu Daud)

2. Didampingi Mahram

Dalam syariah Islam, seorang laki-laki itu dibolehkan pergi bersama calon istrinya, dengan syarat disertai oleh ayah atau salah seorang mahramnya.

3. Menggali Jati Diri dan Kepribadian

Dibolehkan mengajaknya ke tempat yang boleh dikunjungi untuk mengetahui, dengan tujuan untuk mengetahui kecerdikannya, perasaannya dan kepribadiannya. Semua ini termasuk kata sebagian yang disebut dalam hadis Nabi di atas yang mengatakan: `... kemudian dia dapat melihat sebagian apa yang kiranya dapat menarik dia untuk mengawininya.`

Dibolehkan juga si laki-laki melihat perempuan dengan sepengetahuan keluarganya; atau sama sekali tidak sepengetahuan dia atau keluarganya, selama melihatnya itu bertujuan untuk meminang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut