Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkum Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI
Advertisement . Scroll to see content

Tata Cara Shalat Jamak / Qashar Beserta Syarat, Niat & Waktu Pelaksanaan

Kamis, 09 Desember 2021 - 14:59:00 WIB
Tata Cara Shalat Jamak / Qashar Beserta Syarat, Niat & Waktu Pelaksanaan
Tata cara shalat jamak qashar yang perlu diketahui Muslim saat melakukan perjalanan jauh. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Shalat merupakan ibadah wajib bagi tiap Muslim termasuk jika sedang melakukan perjalanan. Karena itu penting mengetahui tata cara shalat jamak / qashar saat sedang melakukan perjalanan jauh atau safar.

Shalat Jamak menurut bahasa artinya mengumpulkan. Sedangkan menurut istilah shalat jamak ialah mengumpulkan dua shalat fardlu yang dikerjakan dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut. Misalnya, mengerjakan shalat zhuhur dan ashar pada waktu shalat zhuhur. 

Pertama mengerjakan shalat zhuhur dan setelah selesai dilanjutkan dengan shalat ‘ashar tanpa terpisah oleh dzikir atau kegiatan lainnya. Shalat fardlu yang boleh dijamak yaitu : Shalat zhuhur dijamak dengan ‘ashar dan Shalat maghrib dijamak dengan isya.

Adapun shalat shubuh tidak boleh dijamak dengan shalat lainnya dan tetap dilaksanakan pada waktunya sendiri, walaupun dalam kendaraan. Demikian pula shalat ‘ashar tidak boleh dijamak dengan isya ataupun maghrib.

Menjamak shalat hukumnya mubah, artinya diperbolehkan menjamak bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut