Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MasyaAllah, Gangguan Penglihatan Ruben Onsu Hilang usai Wudhu dan Salat
Advertisement . Scroll to see content

Tata Cara Menshalatkan Jenazah Laki-laki dan Perempuan Sesuai Syariat Islam, Niat, Doa dan Urutannya

Sabtu, 18 Juni 2022 - 12:19:00 WIB
Tata Cara Menshalatkan Jenazah Laki-laki dan Perempuan Sesuai Syariat Islam, Niat, Doa dan Urutannya
Tata cara menshalatkan jenazah (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Mengutip dari Salamah bin al-Akwa’ r.a., ia mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangkan seorang jenazah, sehingga beliau menshalatinya. Lantas beliau bertanya, ‘Apakah orang ini memiliki hutang?. Mereka menjawab: “Tidak” , maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan jenazah itu.  Kemudian didatangkan lagi jenazah yang lain. Beliau bertanya: “Apakah dia punya hutang?”. Mereka menjawab: “ Ya”. Beliau berkata, ‘Shalatkanlah sahabat kalian.’ Abu Qatadah menjawab:” Saya yang menanggung semua hutangnya wahai Rasulullah.”. Lalu beliau menyolatkan jenazah tersebut. (HR. Bukhari).

Bahkan dianjurkan sebanyak mungkin kaum Muslimin menshalatkan orang yang meninggal, agar ia mendapatkan syafa’at. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ

“Tidaklah seorang Muslim meninggal,lalu dishalatkan oleh kaum muslimin yang jumlahnya mencapai seratus orang, semuanya mendo’akan untuknya, niscaya mereka bisa memberikan syafaat untuk si mayit” (HR. Muslim no. 947).

Tata Cara Menshalatkan Jenazah Laki-laki dan Perempuan Sesuai Syariat Islam

1. Berwudhu

Berwudhu adalah salah satu syarat sah shalat, tidak terkecuali shalat jenazah. Berwudhu dilakukan untuk bersuci dari hadas sebelum melakukan shalat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut