Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapan Waktu Shalat Gerhana Bulan atau Khusuf 3 Maret 2026? Simak Bacaan Niat
Advertisement . Scroll to see content

Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Ajaran Islam

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:54:00 WIB
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Ajaran Islam
Tata cara menguburkan jenazah sesuai ajaran Islam yang penting diketahui Muslim. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Rasulullah SAW telah bersabda:

"مَنْ شَهِدَ الْجِنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ". قِيلَ: وَمَا الْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: "أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ"

Artinya: Barang siapa yang menyaksikan jenazah hingga menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirat; dan barang siapa yang menyaksikannya hingga mengebumikannya, maka baginya pahala dua qirat. Ketika ditanyakan, "Apakah dua qirat itu?" Maka Nabi Saw. bersabda, "Yang paling kecil di antara keduanya besarnya sama dengan Bukit Uhud."

Ustaz Sutomo Abu Nashr Lc dalam bukunya Pengantar Fiqh Jenazah terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan, hukum pengurusan jenazah termasuk di antaranya menguburkan yakni fardhu kifayah.

Idealnya pengurusan dan penguburan jenazah dilakukan sesegera mungkin. Karena demikianlah Rasulullah SAW memerintahkan. Akan tetapi kadang-kadang ada juga kendala atau kemaslahatan yang mengharuskan adanya penundaan. 

Berikut Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Ajaran Islam:

1. Disunnahkan membawa jenazah dengan tarbi’ (dibawa empat orang laki-laki). Pejalan kaki boleh berada di depan atau di belakangnya. Sedangkan pengendara sebaiknya berada di belakang

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut