Tata Cara Memandikan Jenazah dalam Islam Beserta Bacaan Niat
JAKARTA, iNews.id - Tata caramemandikan jenazah penting diketahui Muslim agar tidak salah dalam mengurus atau memulasara jenazah sebelum dimakamkan. Perawatan jenazah dalam Islam termasuk memandikannya hukumnya fardu kifayah.
Artinya, kewajiban itu gugur jika ada orang lain yang sudah mengurusnya. Meski demikian, pengurusan atau perawatan jenazah penting diketahui tiap orang agar mengerti tata caranya. Memandikan jenazah merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan ketika seseorang meninggal dunia.
Berikut Tata Cara Memandikan Jenazah dalam Islam dikutip dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB:
1. Tempat memandikan sepi, tertutup dan tidak ada orang masuk kecuali orang yang bertugas.
2. Ditaburi wewangian, semisal dengan membakar dupa, yang berguna untuk mencegah bau yang keluar dari tubuh mayit, selain juga karena ada ulama yang berpendapat supaya malaikat turun memberikan rahmatnya (mahfudz at-tarmasi juz 3 hal. 399-402).