7 Rukun Shalat Jenazah Lengkap dengan Bacaan Niat serta Doa untuk Mayit
JAKARTA, iNews.id - Rukun shalat jenazah penting diketahui agar ibadah yang dijalankan tidak melanggar aturan syariat. Rukun adalah kerangka yang bila ditinggalkan, shalat itu menjadi tidak sah.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan, dalam pandangan mazhab As-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah mengatakan rukun shalat jenazah ada tujuh. Yakni, niat, empat takbir dengan takbiratul ihram, membaca surat Al-Fatihah setelah takbir yang pertama, shalawat kepada Rasulullah SAW, doa untuk mayit setelah takbir ketiga, salam dan berdiri.
Sedangkan dalam pandangan mazhab Al-Malikiyah rukun shalat jenazah ada 5 perkara. Rukun-rukunnya adalah : niat, empat kali takbir, mendoakan mayit di antara takbir itu, dan berdiri.
Sedangkan hukum melaksanakan sholat jenazah adalah fardu kifayah. Artinya kewajiban Muslim akan gugur jika ada yang melaksanakannya di suatu tempat.
Dalam riwayat Muslim disebutkan,
مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِقِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ : أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُد