Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Hewan Qurban Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

Senin, 12 Juli 2021 - 20:21:00 WIB
Syarat Hewan Qurban Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
Syarat hewan qurban perlu diketahui bagi orang yang akan berqurban agar tidak salah memilih hewan ternak yang akan diqurbankan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

2. Tsaniyah

Hewan yang sudah mengalami copot salah satu giginya (tsaniyyah). Yang dimaksud dengan gigi adalah salah satu gigi dari keempat gigi depannya, yaitu dua di bawah dan dua di atas. Boleh jantan atau betina meski diutamakan yang jantan karena bisa menjaga populasi.

3. Tidak Ada Cacat

Hewan itu tidak boleh yang buta tidak melihat, atau ada cacat parah di matanya, atau picak (aura’). Hewan yang dalam keadaan sakit parah tidak boleh dijadikan hewan sembelihan udhiyah. 

Baik yang terpotong itu salah satu kakinya atau lebih dari satu kaki. Demikian juga hewan itu bukan hewan yang terpotong putting susunya atau sudah kering. Juga tidak boleh hewan yang terpotong pantat, ekor, telinga, hidung dan lainnya.

4. Tidak Pincang

Hewan yang dalam keadaan patah kaki hingga pincang dan tidak mampu berjalan ke tempat penyembelihannya, termasuk hewan yang tidak boleh dijadikan hewan persembahan.

5. Tidak Kurus Kering

Hewan yang kurus kering tinggal tulang belulang saja, tentu sangat tidak layak untuk dijadikan persembahan kepada Allah SWT.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut