Sejarah Shalat Tarawih 8 dan 20 Rakaat di Bulan Ramadhan, Muslim Wajib Tahu
Ustaz Saiyidil Mahadhir dalam bukunya Bekal Ramadhan dan Idul Fitri mengungkapkan, empat madzhab fiqih yang ada; Hanafi, Maliki , As-Syafii, dan Hambali, dan Ormas Nahdhatul Ulama di Indonesia yang memang corak fiqihnya mengambil pendapat empat madzhab juga sangat meyakini bahwa shalat tarawih itu jumlahnya 20 rakaat.
Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa baik shalat tarawih 20 rakaat maupun 8 rakaat tidak ada masalah ataupun diperdebatkan karena sama-sama memiliki sandaran dalil.
«عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ بعدي، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ»
“Hendaklah kalian berdiri di atas sunnahku, dan sunnah para khalifah al-râsyidîn al-mahdiyyîn (para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan menunjuki kepada kebenaran) setelahku, gigitlah oleh kalian hal tersebut dengan geraham yang kuat.” (HR. Ahmad, Ibn Majah, Al-Hakim, Al-Baihaqi).
Itulah ulasan sejarah shalat tarawih 8 dan 20 rakaat di Bulan Ramadhan yang merupakan salah satu bentuk amalan qiyamu Ramadhan yang perlu muslim ketahui.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki